Breaking News

Tanah 2.733 H Dalam Status quo Siti Maya : Jelas PTPN 13Tidak Hormati Proses Hukum Pengadilan Tinggi Samarinda Segera Ambil Tidakan Tegas

 

Chakranews.id.Kaltim-Tim kuasa hukum masyarakat Kayungo Kalimatan timur meminta Pengadila Tinggi segerah ambil tindakan tegas terhadap PT.Perkebunan Nusantara (PTPN13) yang tidak menghormati proses hukum .

Tanah seluas 2.733 H tersebut saat ini, sedang berlangsung gugatan banding di Pengadilan Tinggi Samarinda Kalimatan Timur.

Diatas tanah masyarakat tersebut dikuasai oleh PTPN13 berlangsung selama 30 Tahun,terhitung Desember 2023 Hak Guna Usaha (HGU) PTPN13 habis masa kontrakannya,oleh karena itu masyarakat mendesak agar HGU tidak boleh lagi di perpanjangkan oleh pihak PTPN13.

Berdasarkan putusan tanggal 22 Februari 2022 Pengadilan Negeri tanah kegrogot Kabupaten Paser Kaltim tanah tersebut dalam status quo dengan penguggat masyarakat Kayungo.

Sementara sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi samarinda Kaltim.

“Meminta kepada pengadilan tinggi untuk ambil tindakan tegas atas ulah PTPN13 karena tanah tersebut masih dalam status quo, seharusnya PTPN 13 menghormati proses hukum tidak boleh ada aktifitas di atas tanah yang masih sengketa saat ini dalam status qou.”pungkas Siti Maya sapaan akrabnya.kepada awak media 31/3/2023.

 

Tambahnya “aktifitas yang di lakukan oleh PTPN 13 berupa pemasangan sepanduk dan mobilisasi alat berat menunjukan bentuk kearogansian dan tidak memghormatin proses hukum.’pungkas Siti Maesaroh ketua tim kuasa hukum masyarakat Kayungo.

 

Senada di sampaikan Jhon yang juga salah satu kuasa hukum masyarakat “perbuatan PTPN 13 membentangkan spanduk dan mobilisasi alat berat,menunjukan buruknya etika hv

Tindakan PTPN13 tersebut dapat menyulut kemarahan masyarakat yang selama ini relatif kondusif”

 

“Kami minta kepada pengadilan Tinggi untuk segera ambil tindakkan tegas kepada PTPN13 memasuki tanah yang masih dalam status quo.

PTPN13 Segerah turunkan spanduk yang di pasang pada malam hari tanggal 20 Maret 2023 dan alat berat secepatnya di keluarkan dari lokasi tersebut .tegas Jhon kepada Cakra News.beberapa waktu lalu melalui telpon selulernya.(Ard)

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *