Jakarta Utara | ChakraNews.id – Salah satu warga yang berdomisili di jalan Ancol Selatan RT.11/ RW.6. Ekspedisi Wahana Jakarta Utara membangun Bak Sampah atau Tempat Penitipan Sampah (TPS) sembarangan dengan permanen.
Bak sampah (TPS) yang dibangun di atas fasilitas Umum (fasum) sesungguhnya berlawanan dengan aturan yakni berdasarkan UU jalan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sehubungan dengan melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
Warga Pemilik Bak Sampah tersebut, disinyalir memiliki sifat dan polah tingkah serta tingkah laku yang kurang terpuji yakni cepat emosi, marah-marah, ancam pula di mana sempat menunjukan kemarahannya kepada tetangga rumahnya yang ikut membuang sampah di atas bak sampah bikinannya.
Salah seorang warga RT.11/ RW.6 yang nota benenya masih tetangga rumah pemilik bak sampah tersebut dan minta namanya di rahasiakan, melalui telpon selulernya kepada media Chakra News.
“Saya habis dimarahin oleh tetangga rumah saya karena saya ikut membuang sampah rumah tangga di atas bak sampah atau penitipan sampah tersebut, pasalnya tempat penitipan sampah tersebut di kiranya saya untuk kepentingan umum warga setempat karena bak sampah kedudukannya persis di atas fasilitas umum,” bebernya, Tj.Priok, Kamus, 15/6/2023.
Warga RT.11/ RW.6 Ancol Selatan ini, mengatakan, “Kokonya langsung keluar kejar saya di depan pintu pagar saya dan marah dan ancam awas lu ya cari gara’ sama aku ya,” ungkapnya via wahtssap kepada wartawan ChakraNews, Rabu, 15/6/2024.
Atas permasalahan ini diharapkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kelurahan Sunter Agung, segera memanggil warga yang tinggal di atas RT.11 /RW.6 Ekspedisi Wahana tersebut, agar segera menertipkan bak sampah yang dibuat di atas fasum tersebut dan segera membongkarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Ekspedisi Wahana belum bisa dihubungi. (ard).