Breaking News

Masyarakat Adat Dayak se-Indonesia (MADN) Gelar Aksi Damai Di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Ajukan 7 Tuntutan

Jakarta | ChakraNews.id – Ratusan Masyarakat Adat Dayak se-Indonesia (MADN) dengan menggunakan pakaian adat Dayak menggelar aksi damai di bundaran Monas (Patung Kuda), Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

“Tujuan Aksi Damai ini adalah menuntut kepada pemerintah atas tidak diakomodirnya satu pun Putra Dayak yang terbaik untuk menjadi menjabat sebagai otorita IKN,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi MADN, Jelani Christo, di lokasi aksi, Kamis (15/6).

Jelani mengatakan sejak tahun lalu pihaknya sudah pernah dijanjikan pemerintah untuk mengakomodasi warga asli Dayak menjadi pejabat otoritas IKN Nusantara. Namun Jelani menjelaskan hingga saat ini janji tersebut belum terbukti.

“Pemerintah pernah mengatakan bahwa ‘kami nanti akan melakukan akomodir untuk pegawai-pegawai yang ada di IKN’. Tapi sampai detik ini tidak satupun yang diakomodir,” ujarnya.

Jelani berharap pemerintah segera mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat adat Dayak dan mewujudkan janji melibatkan putra Dayak terlibat dalam IKN.

“Tolong pemerintah dengarkanlah apa yang menjadi keluhan kami. Apa yang menjadi tuntutan kami. Jangan hanya diberikan PHP (pemberi harapan palsu), jangan hanya dibiarkan kami menonton,” ujarnya.

7 Tujuh) Tuntutan dan Peryataan sikap Masyarakat Adat Dayak se-Indonesia dengan mengucapkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, ADIL KA’TALINO, BACURAMIN KA’SARUGA, BASENGAT KA’JUBATA kami masyarakat Adat Dayak se-Indonesia menyampaikan sikap dan tuntutan :

  1. Kami Masyarakat Dayak bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa serta berterima kasih kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo dan DPR RI atas dipilihnya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara dan atas disahkannya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, serta tetap mendukung perpindahan Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur.

  2. Kami Masyarakat Dayak meminta dan menuntut Janji Presiden Republik Indonesia (Pemerintah) yang akan melibatkan segenap potensi putra-putri asli pulau Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Otorita Ibu Kota Nusantara dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU Ibu Kota Nusantara, yaitu minimal 1(satu) orang sebagai Deputy dan 10(sepuluh) orang sebagai Direktur/Kepala Biro serta jabatan strategis lainnya dalam Struktur Otorita IKN.

  3. Kami Masyarakat Dayak meminta Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kepala Otorita IKN terkait seleksi penerima jabatan Deputy, Direktur dan Kepala Biro dalam Struktur Otorita IKN, yang patut kami duga sarat akan kepentingan dengan menempatkan kroni-kroni pimpinan otorita IKN (Sekretaris Otorita IKN dan Tim Seleksi).

  4. Kami Masyarakat Dayak Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus dalam pengembangan kebudayaan Dayak dengan memberikan fasiltas penunjang berupa pembangunan Rumah Adat Dayak yang refresentatif (minimal di atas lahan seluas 10 Hektar) beserta seluruh fasilitas penunjangnya di Ibukota Nusantara sebagai pusat pengembangan kebudayaan Dayak secara nasional, sebagai bentuk apresiatif negara dan pemerintah kepada penduduk asli Kalimantan yang menjadi Ibukota negara Indonesia yang baru.

  5. Kami Masyarakat Dayak meminta agar nilai-nilai kearifan lokal diperhatikan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara seperti memanfaatkan tanaman local Kalimantan dalam penanaman pohon menghijaukan IKN dan mewajibkan ornament berciri khas kearifan local Kalimantan dalam setiap bangunan baik kantor Pemerintah maupun Swasta di Ibukota Nusantara.

  6. Kami Masyarakat Dayak meminta agar dilibatkan dalam pengelolaan untuk ambil bagian ikut mengerjakan berbagai pekerjaan sesuai dengan keahlian dan spesifikasi yang dibutuhkan serta pelibatan dalam pengawasan Otorita Ibu Kota Nusantara termasuk dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundangan-undangan sebagai turunan dari UU Ibu Kota Nusantara.

  7. Kami Masyarakat Dayak menuntut untuk disediakan lahan bagi Masyarakat Adat Dayak di Wilayah IKN untuk dijadikan Kampung Adat Masyarakat Dayak sebagai tujuan wisata budaya dunia berupa sertifikasi komunal tanah-tanah adat yang nantinya bisa dikuasai, dimiliki dan diusahakan oleh Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan secara turun temurun sehingga ada kepastian hukum kepemilikan dan tidak dapat diperjualbelikan oleh oknum-oknum secara pribadi di IKN.

Hadir dalam aksi damai di bundaran Monas / patung kuda, berikut Majelis Adat Dayak Nasional dan Organisasi Dayak yang ada di DKI Jakarta:

• Dewan Adat Dayak (DAD) Dki Jakarta,

• Dwan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur

• Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah

• Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara

• Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat

• Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADN

• Bakormad Nasional

• Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) DKI Jakarta

• Lembaga Perempuan Dayak Nasional

• Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) DKI Jakarta

• Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara

• Forum Dayak Kalbar Jakarta (FDKJ)

• PLB Kalimantan Persatuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT)

Demikian beberapa aspirasi, harapan dan tuntutan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat diterima dan diwujudkan dalam pengambilan kebijakan. Apabila Tuntutan dan Pernyataan Sikan ini tidak direspon secara baik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia maka kami akan lakukan aksi demo berjilid-jilid dan dalam jumlah masa yang lebih besar di Ibukota Nusantara.

(Red/Dayak/ogn)

 

 

 

 

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *