Breaking News

DATA DIPALSUKAN, DUKCAPIL TTS MENERBITKAN AKTE KEMATIAN YOHANES TAMONOB WARGA DESA MNELAANEN,KECAMATAN AMANUBAN TIMUR-TTS. 

ChakraNews. Id / TTS – NTT. Kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama korban Yohanes Tamonob pemred cendana tv, mengalami Nasib naas dimana dukcapil Timor Tengah Selatan ( TTS ) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menerbitkan akta kematian kepada korban yang saat ini masih hidup

Menurut jhon sapaan akrabnya menceritakan, dirinya mengetahui masalah itu melalui data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara permanen dengan keterangan meninggal dunia. Setelah mengetahui data tersebut pada jumat, 4/9/2024

korban yohanes mendatangi kantor BPJS kupang untuk melakukan klarifikasi di kantor BPJS seorang petugas pelayanan, mengelurkan data kepersetaan Yohanes Tamonob, yang telah dinonaktifkan, dengan status meninggal dunia

berdasarkan nomor akta kematian yang di keluargan dukcapil TTS.

Tidak puas dengan data itu pada kamis tanggal 5 september, korban yohanes tamonob mendatangi kantor dukcapil TTS didampingi oleh sejumlah awak media TTS dan lsm Araksi TTS untuk melakukan klarifikasi, dan bertemu langsung kepala dinas dukcapil TTS Jeims Dizon Kase . setelah mendengar pengaduan dari korban jhon tamonob, kadis jeims Dikzon kase meminta KTP untuk memastikan kebenaran, dari hasil pencarian melalui nomor nik, terbukti, nomor nik korban di non atifkan secara permanen, dengan status meninggal dunia.

Jhon mempertanyakan sejumlah berkas persyaratan yang dimasukan sehingga terbitnya akta kematian atas dirinya.

Kadis dukcapil melalui bawahannya menunjukan bukti dimana, berkas itu di terima dari KPU,TTS, yang disahkan oleh kepala desa mnelaanen Melkior Nenoliu, dan dua orang saksi atas nama Fransiskus Nenoliu yang menjabat sebagai kepala dusun A ,desa mnelaanen dan ketua PPS desa mnelaanen Marsel Fallo.

Melalui sebuah surat resmi yang di keluarkan desa mnelaanen, dengan tanda tangan dan stempl pemerintah desa. Dari bukti itu, korban yohanes tamonob mendatangi KPU TTS untuk melakukan klarifikasi, namun gagal bertemu dengan ketua dan anggota KPU TTS lantaran tugas luar.

Atas dasar dengan bukti yang menguat, yohanes Tamonob melaporkan kasus ini ke polres TTS, dan kini kasus pemalsuan dukumen kependudukan di tangani oleh polres TTS.

Korban Yohanes Tamonob kepada awak media, mengecam keras Tindakan yang dilakukan pemerintah desa mnelaanen, dukcapil TTS dan KPU TTS, yang dengan sengaja atau motif lain memalsukan semua dokumen kependudukan hingga terbitnya akta kematian.

Korban yohanes mengaku dengan kasus ini dirinya merasa sangat dirugikan secara materil Dimana semua dokumen pribadi dinonaktifkan secara permanan.

Yohanes tamonob meminta kepada kapolres tts untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga publik TTS bisa mengetahui siapa aktor dibalik pemalsuan dokumen ini. Jhon juga mengaku mewakili semua Masyarakat TTS yang mengalami Nasib yang sama guna menuntut keadilan dari negara.

Yohanes tamonob berjanji melalui kuasa hukumnnya akan bersurat resmi kepada komnas ham untuk mengawal kasus ini karena ini masuk dalam pelanggaran ham berat.

Selain itu juga akan dilayangkan surat kepada ombudsman TTS untuk ikut mengawal kasus ini. Yohanes tamonob juga meminta kepada semua pihak, pemerhati keadilan, LSM insan pers, dan semua elemen masyarakat TTS untuk ikut mengawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi untuk masyarakat yang lain.

( tim )

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *