Breaking News

BPI KNPA RI Respon Kebenaran Adanya Jual Beli Kamar dan Fasilitas Khusus Di Dalam Rutan Kelas I Cipinang.

 

Tangarang | ChakraNews.id -Ketua Umum BPI KNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar merespond terkait berita yang dilansir oleh media Viva.co.id bahwa Tio Paku Sadewo sudah membeberkan kondisi dalam Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan selama ia mendekam di balik jeruji besi.

Ungkapan Tio yang beredar melalui sebuah unggahan di salah satu akun YouTube yang menampilkan bahwa Tio Pakusadewo turut diwawancara oleh Uya Kuya.

Tio mengatakan bahwa kondisi di dalam Lapas itu tidak semengerikan seperti banyaknya orang yang kerap berbicara. Ia menyebut di dalam ada sebuah kamar mewah bahkan ada peredaran narkoba yang bebas.

Sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cipinang Ali Sukarno mengatakan bahwa semua yang dikatakan oleh aktor ternama Tio Pakusadewo itu tidak benar adanya. Bahkan, ia menyebut bahwa pernyataan soal peredaran narkoba yang disebutkan Tio itu adalah bentuk omongan yang menyesatkan.

“Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,” ujar Ali Sukarno dalam keterangannya kepada Viva.co.id Selasa 2 Mei 2023.

Ali juga membantah terkait pernyataan Tio adanya jual beli kasur mewah untuk para narapidana. Pasalnya, semua kasur hingga alas tidur sudah didistribusikan dengan baik.

Pun, kata Ali, sejak tanggal 16 Maret 2023 pihaknya telah mendistribusikan kasur hingga matras kepada setiap blok hunian sebanyak 635 unit secara gratis.

Direspon Ketum BPI KNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta pihak Kejaksaan dan KPK untuk segera bertindak terkait nyanyian Tio Paku Sadewo

“Saya meminta kepada Kejaksaan ataupun KPK untuk segera turun melakukan pengusutan terkait dengan nyanyian dari Tio Paku Sadewo untuk mencari kebenaran dari yang sudah disampaikannya” kepada Uya Kuya ” tegas Sukendar sapaan akrab Ketum BPI KNPA RI, kepada awak media, Tangerang, Rabu (03/05/2023).

Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan hasil penelitian BPI KPNPA RI di berbagai Lapas bahwa bukan menjadi rahasia umum lagi di dalam Lapas ada fasilitas yang khusus disiapkan terhadap warga binaan berduit baik fasilitas itu dalam menggunakan HP, kamar, dan semua yang sudah disampaikan Tio Paku Sadewo itu ada benar terjadi serta sudah berlangsung lama jadi jika hal ini tetap berlarut larut dibiarkan oleh APH maka yang menanggok keuntungan adalah oknum lapas dan juga warga binaan yang mendapat keuntungan, jadi sudah saatnya Kejaksaan dan Kepolisian serta KPK tidak menutup mata terkait dengan jual beli fasilitas didalam Lapas.

Tubagus Rahmad Sukendar meminta APH sikat habis jaringan sindikat didalam Lapas,  yang diduga melibatkan oknum pejabat Lapas serta memiliki jaringan sampai di level Pimpinan Kementrian Kumham. (rahman//beritapolri).

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *